MAMPUKAH PEMUDA PERTANIAN MEMBANGUN EKONOMI BANGSA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0?
Saat ini kita berada di ambang revolusi teknologi yang secara fundamental akan mengubah cara hidup, cara bekerja, dan cara berkonektivitas satu sama lain. Dengan skala, ruang lingkup, dan kompleksitas, dan transformasi yang terjadi saat ini tentu berbeda dengan apa yang di alami manusia sebelumnya.
Di masa
mendatang kita belum mengetahui persis apa yang akan terjadi, namun perubahan
yang terjadi pada dunia saat ini tentu harus kita respon dengan melibatkan
seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam
kurun tiga tahun terakhir di Indonesia dapat kita temukan melejitnya jumlah
moda transportasi online. Bermodalkan smartphone dan
aplikasi, kini masyarakat akan sangat mudah memperoleh angkutan yang diinginkan
untuk mengantar mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa repot
mencari, tentu dengan pelayanan fasilitas yang memuaskan.
Begitu
pula di dalam dunia pendidikan, beberapa kampus atau lembaga pendidikan di
Indonesia dan dunia telah menerapkan sistem e-learning dalam
metode pengajaran. Dengan hal ini jarak bukanlah hal yang berarti dalam sebuah
proses pembelajaran.
Ada
sebuah sistem yang dirancang sehingga komunikasi dua arah bisa terjadi seperti
halnya proses pembelajaran pada umumnya. Lalu bagaimana dengan dunia pertanian,
apakah mungkin dapat berkembang ke arah pertanian berbasis IT?
Pertanian adalah pondasi dasar
ekonomi bangsa, dengan pembangunan pertanian yang baik akan berimbas pada
perekonomian yang stabil. Pembangunan pertanian terhadap perekonomian suatu
bangsa adalah berbanding lurus. Suatu bangsa dapat dikatakan menjadi bangsa
yang maju apabila seluruh kebutuhan primer rakyatnya terpenuhi yaitu pangan.
Pada saat
yang sama produksi pertanian menyediakan industri kedua dan ketiga dengan bahan
mental dan sumber daya keuangan, dimana kedua hal ini merupakan pondasi utama
suatu bangsa. Dalam bidang pertanian, teknologi digital bisa dimanfaatkan
selama proses on farm dan off farm.
Teknologi mobile juga
dapat digunakan inovasi pertanian. Ini bertujuan untuk meningkatkan peluang
bagi petani dalam mengakses informasi tentang komoditas pertanian melalui
layanan informasi tentang komoditas pertanian.
Layanan
informasi berbasis mobile diperlukan pada saat petani membutuhkan
informasi pertanian yang cepat. Sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk
mengetahuinya, terutama tentang komoditas seperti harga bibit dan ketersediaan
pupuk, harga komoditas di pasar, luas tanaman komoditas, prediksi masa panen
dan sarana untuk mengumpulkan kelompok tani.
Potensi
sistem pertanian digital memiliki peluang besar untuk meningkatkan semangatdan
kreativitas anak muda menggeluti bidang pertanian yang selama ini mulai
menurun.
Dalam
proses on farm aplikasi digital dapat diterapkan untuk
mengontrol tanaman dari jarak jauh, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan
dengan waktu yang tidak terbatas dan mampu meningkatkan hasil panen 100 persen.
Sistem pertanian berbasis IT dapat digunakan untuk mengawasi dan mengetahui
kebutuhan tanaman. Sistem informasi dapat mengirimkan pesan singkat yang
dikirimkan oleh aplikasi atau melihat langsung lokasi pertanian dengan kamera
CCTV. Terlebih dengan adanya teknologi kamera drone, pengontrolan
terhadap landscape lahan-lahan pertanian semakin mudah dilakukan.
Sementara
untuk proses off farm, teknologi digital dapat diaplikasikan untuk
proses pemasaran dan traceability(ketelusuran) dalam rantai
distribusi. Adanya sistem traceability akan meningkatkan
sistem transparansi pada semua mata rantai produksi pertanian dari hulu ke
hilir. Sehingga akan meningkatkan citra pertanian Indonesia yang sehat di mata
konsumen global. Dengan kata lain mampu mengantisipasi penolakan produk
pertanian Indonesia di luar negeri. Hal ini merupakan upaya penyesuaian dalam
era globalisasi dan perdagangan bebas dengan tuntutan pasar dan konsumen yang
semakin cermat, peduli, dan teliti terhadap produk pertanian yang dibeli. Oleh
sebab itu kemudahan traceability menjadi tuntutan yang utama.
Sistem
pertanian digital dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan carut marut
pangan dalam negeri yang lebih tertata untuk membuat proses kebijakan. Sebagai
contoh kasus, polemik kasus impor beras awal tahun ini. Data FAO menyebut
Indonesia sebagai negara peringkat ketiga penghasil beras setelah Cina dan
India yaitu sebesar 58.4 juta ton. Namun pemerintah mengeluarkan kebijakan
impor beras dari Vietnam dan Thailand yang justru nilai produksinya hampir
separuh produksi beras dalam negeri. Ketidakcocokan ini bisa disebabkan data
yang diterima oleh pemerintah berbeda dengan kondisi real di lapangan.
Adanya
sistem pertanian digital pemerintah dapat mengontrol komoditas apa yang ditanam
dan dipanen dari daerah satu ke daerah lainnya dengan harapan tidak ada
perbedaan mencolok antara data dengan kondisi dilapangan. Melalui sistem ini
pemerintah dapat lebih mudah mengetahui wilayah mana yang sedang surplus dan
defisit pangan, sehingga lebih mudah dicarikan solusinya.
Bagi
petani dan konsumen sistem pertanian digital akan sangat membantu menghindari
dan meminimalisir permainan harga oleh cukong dan mafia pangan. Adanya sistem
pertanian digital akan mempermudah distribusi dari petani hingga konsumen
dengan memperpendek sistem rantai pasok pangan. Sistem pertanian digital tidak
terbatas waktu dan tempat untuk mengaksesnya dan berpeluang meningkatkan
keberdayaan petani. Sehingga diharapkan mampu menurunkan ketimpangan
akses pangan, mempercepat pemenuhan kebutuhan pangan dari satu daerah ke daerah
lainnya dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan perekonomian di Indonesia.
Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur mulai ketersediaan pangan, distribusi, keamanan, perlindungan konsumen, ketahanan pangan, dan ketentuan pidana masih belum relevan dengan kebutuhan di era revolusi industri 4.0.
Untuk
itu, instansi pemerintahan terutama DPR dinilai perlu melakukan revisi terhadap
produk Undang-Undang terkait sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era
milenial. Pertanian era
digital merupakan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia. Respon
pemerintah dengan adanya perubahan ini memang seharusnya dengan cepat
ditanggapi.
Persoalan
yang mendasar adalah bagaimana adanya sistem pertanian digital ini dapat
digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas dan masif. Tugas utama
pemerintah dan pemangku kepentingan yaitu mengedukasi petani untuk beralih dari
sistem tradisional ke sistem yang berbasis digital.
Langkah
yang paling mudah dilakukan yaitu merangkul dan mendorong generasi muda untuk
terlibat aktif dan terjun ke bidang pertanian di era digital. Potensi generasi
muda memiliki andil besar dalam perubahan sistem pertanian di Indonesia,
disebabkan oleh dua hal yaitu pertama pemuda lebih adaptif terhadap adanya
perubahan dan kedua semangat yang lebih besar sehingga bisa lebih produktif.

Komentar
Posting Komentar