MAMPUKAH PEMUDA PERTANIAN MEMBANGUN EKONOMI BANGSA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0?


Saat ini kita berada di ambang revolusi teknologi yang secara fundamental akan mengubah cara hidup, cara bekerja, dan cara berkonektivitas satu sama lain. Dengan skala, ruang lingkup, dan kompleksitas, dan transformasi yang terjadi saat ini tentu berbeda dengan apa yang di alami manusia sebelumnya.
Di masa mendatang kita belum mengetahui persis apa yang akan terjadi, namun perubahan yang terjadi pada dunia saat ini tentu harus kita respon dengan melibatkan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam kurun tiga tahun terakhir di Indonesia dapat kita temukan melejitnya jumlah moda transportasi online. Bermodalkan smartphone dan aplikasi, kini masyarakat akan sangat mudah memperoleh angkutan yang diinginkan untuk mengantar mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa repot mencari, tentu dengan pelayanan fasilitas yang memuaskan.
Begitu pula di dalam dunia pendidikan, beberapa kampus atau lembaga pendidikan di Indonesia dan dunia telah menerapkan sistem e-learning dalam metode pengajaran. Dengan hal ini jarak bukanlah hal yang berarti dalam sebuah proses pembelajaran.
Ada sebuah sistem yang dirancang sehingga komunikasi dua arah bisa terjadi seperti halnya proses pembelajaran pada umumnya. Lalu bagaimana dengan dunia pertanian, apakah mungkin dapat berkembang ke arah pertanian berbasis IT?
Pertanian adalah pondasi dasar ekonomi bangsa, dengan pembangunan pertanian yang baik akan berimbas pada perekonomian yang stabil. Pembangunan pertanian terhadap perekonomian suatu bangsa adalah berbanding lurus. Suatu bangsa dapat dikatakan menjadi bangsa yang maju apabila seluruh kebutuhan primer rakyatnya terpenuhi yaitu pangan.
Pada saat yang sama produksi pertanian menyediakan industri kedua dan ketiga dengan bahan mental dan sumber daya keuangan, dimana kedua hal ini merupakan pondasi utama suatu bangsa. Dalam bidang pertanian, teknologi digital bisa dimanfaatkan selama proses on farm dan off farm.
Teknologi mobile juga dapat digunakan inovasi pertanian. Ini bertujuan untuk meningkatkan peluang bagi petani dalam mengakses informasi tentang komoditas pertanian melalui layanan informasi tentang komoditas pertanian.
Layanan informasi berbasis mobile diperlukan pada saat petani membutuhkan informasi pertanian yang cepat. Sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk mengetahuinya, terutama tentang komoditas seperti harga bibit dan ketersediaan pupuk, harga komoditas di pasar, luas tanaman komoditas, prediksi masa panen dan sarana untuk mengumpulkan kelompok tani.
Potensi sistem pertanian digital memiliki peluang besar untuk meningkatkan semangatdan kreativitas anak muda menggeluti bidang pertanian yang selama ini mulai menurun.
Dalam proses on farm aplikasi digital dapat diterapkan untuk mengontrol tanaman dari jarak jauh, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan dengan waktu yang tidak terbatas dan mampu meningkatkan hasil panen 100 persen. Sistem pertanian berbasis IT dapat digunakan untuk mengawasi dan mengetahui kebutuhan tanaman. Sistem informasi dapat mengirimkan pesan singkat yang dikirimkan oleh aplikasi atau melihat langsung lokasi pertanian dengan kamera CCTV. Terlebih dengan adanya teknologi kamera drone, pengontrolan terhadap landscape lahan-lahan pertanian semakin mudah dilakukan.
Sementara untuk proses off farm, teknologi digital dapat diaplikasikan untuk proses pemasaran dan traceability(ketelusuran) dalam rantai distribusi. Adanya sistem traceability akan meningkatkan sistem transparansi pada semua mata rantai produksi pertanian dari hulu ke hilir. Sehingga akan meningkatkan citra pertanian Indonesia yang sehat di mata konsumen global. Dengan kata lain mampu mengantisipasi penolakan produk pertanian Indonesia di luar negeri. Hal ini merupakan upaya penyesuaian dalam era globalisasi dan perdagangan bebas dengan tuntutan pasar dan konsumen yang semakin cermat, peduli, dan teliti terhadap produk pertanian yang dibeli. Oleh sebab itu kemudahan traceability menjadi tuntutan yang utama.
Sistem pertanian digital dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan carut marut pangan dalam negeri yang lebih tertata untuk membuat proses kebijakan. Sebagai contoh kasus, polemik kasus impor beras awal tahun ini. Data FAO menyebut Indonesia sebagai negara peringkat ketiga penghasil beras setelah Cina dan India yaitu sebesar 58.4 juta ton. Namun pemerintah mengeluarkan kebijakan impor beras dari Vietnam dan Thailand yang justru nilai produksinya hampir separuh produksi beras dalam negeri. Ketidakcocokan ini bisa disebabkan data yang diterima oleh pemerintah berbeda dengan kondisi real di lapangan.
Adanya sistem pertanian digital pemerintah dapat mengontrol komoditas apa yang ditanam dan dipanen dari daerah satu ke daerah lainnya dengan harapan tidak ada perbedaan mencolok antara data dengan kondisi dilapangan. Melalui sistem ini pemerintah dapat lebih mudah mengetahui wilayah mana yang sedang surplus dan defisit pangan, sehingga lebih mudah dicarikan solusinya.
Bagi petani dan konsumen sistem pertanian digital akan sangat membantu menghindari dan meminimalisir permainan harga oleh cukong dan mafia pangan. Adanya sistem pertanian digital akan mempermudah distribusi dari petani hingga konsumen dengan memperpendek sistem rantai pasok pangan. Sistem pertanian digital tidak terbatas waktu dan tempat untuk mengaksesnya dan berpeluang meningkatkan keberdayaan petani. Sehingga diharapkan mampu menurunkan ketimpangan akses pangan, mempercepat pemenuhan kebutuhan pangan dari satu daerah ke daerah lainnya dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan perekonomian di Indonesia.


Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur mulai ketersediaan pangan, distribusi, keamanan, perlindungan konsumen, ketahanan pangan, dan ketentuan pidana masih belum relevan dengan kebutuhan di era revolusi industri 4.0.
Untuk itu, instansi pemerintahan terutama DPR dinilai perlu melakukan revisi terhadap produk Undang-Undang terkait sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era milenial. Pertanian era digital merupakan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia. Respon pemerintah dengan adanya perubahan ini memang seharusnya dengan cepat ditanggapi.
Persoalan yang mendasar adalah bagaimana adanya sistem pertanian digital ini dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas dan masif. Tugas utama pemerintah dan pemangku kepentingan yaitu mengedukasi petani untuk beralih dari sistem tradisional ke sistem yang berbasis digital.
Langkah yang paling mudah dilakukan yaitu merangkul dan mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dan terjun ke bidang pertanian di era digital. Potensi generasi muda memiliki andil besar dalam perubahan sistem pertanian di Indonesia, disebabkan oleh dua hal yaitu pertama pemuda lebih adaptif terhadap adanya perubahan dan kedua semangat yang lebih besar sehingga bisa lebih produktif.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Solusi Agribisnis Terhadap Pertanian Indonesia Berbasis Startup

MIMPI - MIMPI SAYA DI FEM